Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kantor BPK-SDM lama akan Difungsikan jadi  MPP Pekanbaru 

Jamil Mag Msi

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM)---  Dalam rangka  meningkatkan pelayanan kepada  masyarakat dan pelaku usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) akan memfungsikan kantor lama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP). 

Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menerangkan, bahwa kantor lama BKP-SDM tersebut nantinya akan difungsikan untuk layanan yang butuh kapasitas cukup besar. Seperti tempat pengurusan paspor, Samsat dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Ya untuk MPP saat ini, nantinya khusus pelayanan yang tidak membutuhkan ruangan terlalu besar," kata Jamil Senin (15/4/2019).

Diterangkan Jamil, pelebaran ruangan MPP hingga ke kantor BKP-SDM lama perlu dilakukan lantaran terus meningkatnya jumlah kunjungan yang sudah mencapai 1.000 orang per hari.

"Dengan meningkatnya jumlah kunjungan tentu harus diimbangi dengan pelayanan. Karena itu, kita akan manfaatkan kantor BKP-SDM sebagai MPP. Kita akan terus perbaharui pelayanan sehingga masyarakat betul-betul merasa terbantu dengan keberadaan MPP ini," sebut Jamil.

Di samping itu, papar Jamil, DPM-PTSP juga terus berupaya melengkapi pelayanan perizinan dan non perizinan yang ditangani di MPP.

"Kita sudah koordinasi dengan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Keduanya sudah menyatakan siap bergabung, cuma ruang belum ada, maka perlu diperluas ruang pelayanan di MPP agar semua instansi bisa tertampung," tutup Jamil. (Dl/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar